Sabtu, 30 Januari 2010

bahaya gas CFC

OZON (O3) adalah molekul yang terdiri dari tiga atom oksigen yang berbentuk gas pada suhu kamar. Ikatan antar atom oksigen dalam molekul ozon ini agak lemah dibandingkan dengan molekul oksigen yang terdiri atas dua atom (O2), sehingga salah satu dari ketiga atom oksigennya mudah lepas dan bereaksi dengan molekul yang lain. Lapisan Ozon yang terdapat di stratosphere, kira-kira 10-50 km di atas permukaan bumi, memegang peranan yang sangat berharga untuk melindungi kita dari bahaya sinar ultraviolet Secara alamiah ozon terutama terbentuk dari hasil proses fotodisosiasi, di mana matahari mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses ini. Di samping itu, di permukaan bumi ada precursor ozon yaitu gas-gas yang mengakibatkan terbentuknya ozon seperti metana (CH4), nitrogen oksida (NO) dan karbon monoksida (CO). Uap air dan klorin merupakan bahan perusak ozon. Gas-gas ini, baik gas pembentuk ozon maupun gas perusak ozon, biasanya merupakan gas-gas polutan dan banyak terdapat pada daerah-daerah yang mempunyai tingkat polusi yang tinggi.

Ozon terutama terbentuk dan terurai di daerah ekuator di mana terdapat hutan tropis yang cukup luas. Secara alamiah, alam telah mengatur fenomena transportasi yang akan membawa gas-gas yang terdapat di permukaan bumi ini ke lapisan di atasnya dan mendistribusikan ozon ke daerah lintang yang lebih tinggi, dan terakumulasi di daerah kutub.Ozon mengabsorpsi radiasi ultraviolet yang mempunyai panjang gelombang 400 nm yang dipancarkan matahari yang dikenal sebagai radiasi UV-B. Radiasi UV-B yang menembus atmosfer akan mencapai bumi tanpa filter dari lapisan ozon dan menimbulkan radiasi UV-B secara berlebih.

Keberadaan ozon di permukaan bumi atau di lapisan troposfer harus diminimalkan karena di bumi ozon bisa berkontak langsung dengan lingkungan atau kehidupan dan menunjukkan sisi destruktifnya. Oleh karena itu, ozon di lapisan ini biasa disebut "ozon jelek". Karena ozon bereaksi sangat kuat dengan molekul lain, ozon dengan konsentrasi tinggi berbahaya bagi kehidupan. Beberapa studi menyatakan adanya efek yang berbahaya dari ozon terhadap produksi panen, pertumbuhan, hutan dan kesehatan manusia. Efek ini kontras dengan efek ozon stratosfer yang menguntungkan. Oleh sebab itu, keberadaan ozon di atmosfer mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan di bumi ini. Mengingat hal tersebut maka keberadaan ozon di atmosfer harus selalu dipantau agar dapat diupayakan tindakan-tindakan antisipasi yang diperlukan.

Choloroluorocarbon (CFC)

Tetapi sejak tahun 1970 an, zat-zat kimia seperti chlorofluorocarbon (CFC) dan hydrochlorofluorocarbon (HCFC) sudah menyebabkan penipisan lapisan Ozon. Karena zat kimia perusak lapisan Ozon ini sangat stabil, sehingga bisa mencapai stratosphere secara utuh. Ketika berada di stratosphere, zat kimia ini dirubah oleh radiasi ultraviolet dari sinar matahari dan mengeluarkan atom-atom klorin perusak Ozon. Dan setelah lapisan Ozon menipis, jumlah bahaya ultraviolet yang mencapai bumi bertambah antara lain menyebabkan perubahan ekosistim, kanker kulit, dan katarak.


Chlorofluorocarbon (CFC) dikembangkan oleh Dr. Thomas Midgley pada tahun 1928 sebagai pengganti amoniak, pendingin pada lemari es. CFC juga digunakan secara luas sebagai pembentuk buih, detergen dan sebagai air conditioner, gas pendorong (spray), pembersih dan plastik foam, serta bahan pemadaman kebakaran dikarenakan sifat-sifatnya yang sangat stabil, dan menjadi suatu zat kimia yang sangat penting untuk mempertahankan kemajuan teknologi industri dan kenyamanan hidup. Tetapi pada tahun 1974, sebuah penelitian yang dipublikasikan oleh Prof. Sherwood Rowland dan Prof. Mario Molina dari University of California, mengatakan bahwa gas-gas CFC menimbulkan penipisan lapisan Ozon. Peningkatan sinar ultraviolet yang disebabkan oleh penipisan lapisan Ozon mungkin bukan hanya memberikan efek yang tidak baik terhadap kesehatan seperti kanker kulit dan katarak, tetapi juga merusak gen dan membahayakan keselamatan hewan dan tumbuhanan. Cholorofluorocarbon (CFC) sering menjadi pilihan untuk pemakaian dalam jumlah besar karena toksisitasnya yang rendah sehingga resiko pemakaiannya juga dianggap rendah. Saat ini pemakaian CFC dilarang karena klorin yang ada dalam bahan kimia ini mempengaruhi terhadap penipisan lapisan ozon.

Pada Protokol Montreal bulan September 1987, dicapai kesepakatan Internasional guna melindungi lapisan ozon. Kesepakatan itu antara lain produksi dan penggunaan CFC-11, CFC-12, CFC-113, CFC-114, halon, karbon tetraklorida, dan metil kloroform harus dihentikan, kecuali untuk penggunaan khusus. Selain itu, industri diharapkan mengembangkan bahan pengganti CFC yang bersahabat dengan ozon (ozone-friendly). Protokol Montreal ini ditandatangani oleh 41 negara termasuk Indonesia dan sekarang ini Indonesia berencana untuk melarang impor metil bromida dan CFC yang merupakan BPO (Bahan Perusak Ozon), mulai 1 Januari 2008, atau dua tahun lebih cepat dari tenggang waktu yang ditargetkan Protokol Montreal untuk penghapusan CFC di negara-negara berkembang, dan tujuh tahun lebih cepat untuk penghapusan metil bromida.

1 komentar:

Posting Komentar